Menjaga Aspirasi Rakyat: Ketua BPD Sahar Tegaskan Peran Pengawasan dalam Musrenbangdes RKPDes 2027 Desa Krasak

  • Jul 13, 2026
  • Hindun

KRASAK, DESA KRASAK – Usai memberikan sambutan pembukaan atas nama Kepala Desa, rangkaian acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKPDes Tahun 2027 di Desa Krasak dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari lembaga legislatif desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Sahar, mengambil alih podium untuk memberikan arahan dan penekanan penting terkait fungsi pengawasan dan keterwakilan rakyat dalam proses perencanaan ini.

Dalam sambutannya, Bapak Sahar menekankan bahwa BPD hadir bukan sebagai penghambat, melainkan sebagai mitra strategis Pemerintah Desa untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak warga. "Musrenbangdes adalah momen di mana suara rakyat harus menjadi hukum tertinggi. Kami di BPD akan memastikan bahwa usulan-usulan yang masuk ke dalam RKPDes 2027 telah melalui proses seleksi yang ketat, transparan, dan adil," tegas Bapak Sahar di hadapan para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, dan perwakilan unsur perempuan serta pemuda.

Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat

Bapak Sahar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekadar hadir, tetapi juga aktif berkontribusi pemikiran. Ia mengingatkan bahwa anggaran desa adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip value for money. "Jangan ragu untuk menyampaikan kritik membangun atau ide inovatif. BPD siap menampung dan memfasilitasi agar aspirasi tersebut dapat dipertimbangkan secara matang sebelum ditetapkan menjadi peraturan desa," tambahnya.

Sambutan Ketua BPD ini disambut baik oleh peserta musyawarah. Hadirnya sosok Bapak Sahar yang dikenal vokal dalam memperjuangkan kepentingan warga memberikan rasa percaya diri bagi masyarakat untuk menyuarakan harapan mereka tanpa rasa takut. Sinergi antara eksekutif (Pemerintah Desa) dan legislatif (BPD) seperti ini dinilai sangat krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menuju Kesepakatan Bersama

Setelah mendengarkan pandangan dari Ketua BPD, forum Musrenbangdes memasuki sesi inti berupa diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk merumuskan prioritas pembangunan. Dengan adanya panduan jelas dari Kepala Desa (melalui wakilnya) dan Ketua BPD, diharapkan hasil akhir Musrenbangdes Desa Krasak tahun ini akan menghasilkan dokumen RKPDes 2027 yang solid, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.