Sosialisasi Penonaktifan Peserta PBI JK di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang
- Mar 02, 2026
- Hindun
Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan sosialisasi bersama terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, baru-baru ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para pemangku kepentingan mengenai kebijakan penonaktifan serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, pihak kecamatan, desa, serta instansi terkait, termasuk perwakilan dari BPJS Kesehatan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI JK dilakukan berdasarkan hasil pemadanan dan verifikasi data terbaru, guna memastikan bantuan iuran tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengurangi hak masyarakat, melainkan sebagai upaya penertiban dan pembaruan data agar program jaminan kesehatan berjalan lebih efektif dan adil. Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat guna proses pengusulan kembali melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami prosedur serta memberikan pendampingan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi lintas sektor demi memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.