Sosialisasi dan persiapan pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa provinsi jawa timur tahun 2026

  • Feb 10, 2026
  • Hindun

Pemprov Jatim Lakukan Sosialisasi dan Persiapan Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan sosialisasi dan persiapan pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa tahun 2026. Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, ketahanan sosial, dan ekonomi masyarakat desa.

Bantuan keuangan ini akan dialokasikan ke beberapa bidang prioritas, antara lain:
Penyelenggaraan Pemerintahan, peningkatan kapasitas pemerintahan desa
Pelaksanaan Pembangunan, pembangunan infrastruktur desa
Pembinaan Kemasyarakatan, kegiatan keagamaan, kepemudaan, dan penguatan lembaga adat
Pemberdayaan Masyarakat, pelatihan UMKM dan peningkatan kapasitas ekonomi warga
Penanggulangan Bencana, dana tidak terduga untuk keadaan darurat dan mendesak desa

Pemprov Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.

Bantuan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mempercepat pembangunan di Jawa Timur.