Pelayanan Warga Terkait Penonaktifan PBI JK di Desa Krasak
- Apr 20, 2026
- Hindun
Krasak – Pemerintah Desa Krasak terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pelayanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang berdampak pada status aktif warga.
Sejumlah warga yang mengalami penonaktifan PBI JK mendatangi kantor desa untuk mendapatkan informasi dan bantuan pengurusan. Dengan sigap, perangkat desa memberikan pendampingan mulai dari pengecekan data, penjelasan penyebab penonaktifan, hingga arahan langkah yang harus dilakukan agar kepesertaan dapat diaktifkan kembali.
Pelayanan dilakukan secara ramah dan terbuka, sehingga masyarakat merasa terbantu dan lebih memahami prosedur yang harus ditempuh. Pemerintah desa juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, guna memastikan setiap permasalahan warga dapat ditangani dengan tepat.
Salah satu perangkat desa menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal jaminan kesehatan. “Kami berusaha memberikan solusi terbaik agar warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat Desa Krasak yang terdampak penonaktifan PBI JK dapat segera memperoleh kejelasan status kepesertaan serta kembali mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara optimal.