“Pelayanan Reaktivasi BPJS Kesehatan Nonaktif , Warga Terbantu

  • Apr 20, 2026
  • Hindun

Kegiatan pelayanan persyaratan reaktivasi BPJS Kesehatan yang sudah nonaktif, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, warga dibantu melengkapi persyaratan administrasi untuk proses pengaktifan kembali BPJS Kesehatan, seperti dokumen identitas, kartu keluarga, serta berkas pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Petugas pelayanan memberikan arahan dan pendampingan dengan ramah sehingga proses pengurusan berjalan mudah, cepat, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat yang kepesertaannya nonaktif dapat kembali memperoleh akses jaminan kesehatan dengan lebih mudah.