Pelayanan Akta Kematian Permudah Warga dan Dukung Tertib Administrasi Kependudukan
- May 08, 2026
- Hindun
Pemerintah Desa Krasak terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan pengajuan akta kematian.
Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan tertib.
Selain itu, pengurusan akta kematian juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan (adminduk) di lingkungan masyarakat.
Petugas desa memberikan pendampingan serta arahan terkait kelengkapan berkas agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.
Diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus dokumen kependudukan secara lengkap dan tepat waktu.