MUSDESUS tentang Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Desa Krasak
- Feb 27, 2026
- Hindun
MUSDESUS TENTANG PENETAPAN KPM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA KRASAK
Krasak, Lumajang - Pemerintah Desa Krasak akan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Krasak tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan daftar KPM yang akan menerima bantuan langsung tunai dari Dana Desa.
Musdesus ini akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga desa. Mereka akan membahas dan menetapkan kriteria KPM yang berhak menerima bantuan, seperti keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, dan tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.