Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 Desa Krasak Berjalan Lancar

  • Apr 29, 2026
  • Hindun

Pemerintah Desa Krasak menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di balai Desa Krasak dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Krasak menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, lansia, serta warga yang membutuhkan.

Proses musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan. Data calon KPM dipaparkan secara rinci, kemudian dibahas bersama oleh seluruh peserta musyawarah. Setiap usulan dan masukan dari peserta menjadi pertimbangan dalam menentukan daftar penerima manfaat.

Ketua BPD Desa Krasak juga menegaskan pentingnya peran Musdessus sebagai bentuk pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan tidak ada kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Hasil Musdessus menetapkan sejumlah KPM BLT DD Tahun 2026 yang telah disepakati bersama. Pemerintah Desa Krasak berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kegiatan Musdessus ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Suasana kebersamaan dan kekompakan tampak jelas selama kegiatan berlangsung.