Kasun Gondang Lakukan Koreksi Data Warga Non Aktif PBI

  • Feb 23, 2026
  • Hindun

Kepala Dusun Gondang, Mahmud Abdul Rahim, melakukan koreksi dan verifikasi data warga yang berstatus non aktif PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Langkah ini dilakukan guna memastikan warga yang berhak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Proses koreksi meliputi pengecekan NIK, KK, serta kesesuaian data administrasi lainnya agar tidak terjadi kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Kasun Gondang mengimbau warga yang merasa status PBI-nya non aktif untuk segera melapor dengan membawa dokumen pendukung, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Melalui upaya ini, diharapkan tidak ada warga yang kehilangan haknya dalam memperoleh layanan kesehatan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat.