Kasi Pemerintahan Desa Krasak Berikan Arahan kepada Keluarga dalam Persiapan Pernikahan Anak

  • Jul 20, 2026
  • Hindun

Kasi Pemerintahan Desa Krasak, Nuril Hasanah, memberikan arahan dan pendampingan kepada keluarga yang sedang mempersiapkan pernikahan anak. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi desa agar seluruh persyaratan pernikahan dapat dipenuhi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Nuril Hasanah menjelaskan pentingnya melengkapi dokumen administrasi pernikahan sejak dini, memastikan data kependudukan telah sesuai, serta mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum proses pendaftaran nikah dilakukan. Selain itu, keluarga juga diimbau untuk menjaga komunikasi dengan pihak desa apabila terdapat kendala dalam proses pengurusan administrasi.

Melalui pelayanan yang informatif dan responsif, Pemerintah Desa Krasak terus berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Diharapkan, dengan adanya pendampingan ini, proses persiapan menuju pernikahan dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.