Gerak Cepat! Sekdes Lakukan Verifikasi Data Warga Non Aktif PBI
- Feb 23, 2026
- Hindun
Proses verifikasi data warga berstatus non aktif PBI (Penerima Bantuan Iuran) dilaksanakan oleh Sekretaris Desa, Ahmad Dwi Arifin, sebagai tindak lanjut dari pendataan yang telah dilakukan di tingkat dusun.
Dalam verifikasi ini, dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti KTP, KK, serta kesesuaian data dengan sistem kepesertaan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang berhak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan tanpa kendala.
Pemerintah desa terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan agar hak masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan tetap terjamin.
Semoga melalui proses verifikasi ini, tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.